Pj Sekdaprov Riau Buka Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2025

Kepala Biro Adpim Provinsi Riau Aryadi mengatakan bahwa kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja Setdaprov Riau dilaksanakan sesuai amanat pasal 136 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Baca Juga:
- Kakorlantas Polri Berikan Apresiasi Atas Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Raih HAKI Atas Inisiasi Jambore Karhutla 2025
- Hadiri Apel Kesiapan Jambore Karhutla Tahun 2025, Brigjen TNI Sugiyono: Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan Seluruh Elemen
"Oleh karena itu, ini kita lakukan dan OPD Sekretariat Daerah merupakan bagian tahapan penyusunan Renja Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2026," kata Aryadi.
Pihaknya juga menyampaikan, tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah penyusunan Renja Setdaprov Riau adalah dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renja perangkat daerah.
"Kemudian, tujuan lainnya untuk tercapainya kesepakatan forum perangkat daerah yang dirumuskan dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan rancangan Renja perangkat daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH menyatakan bahwasanya forum perangkat daerah ini untuk mempertajam indikator dan target kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah.
"Maka diharapkan kepada seluruh biro, melalui forum perangkat daerah ini dapat dimanfaatkan untuk mensinkronisasikan program dan mempertajam kembali indikator serta targetnya, disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tidak ada yang tumpang tindih," jelas Taufiq OH.
Untuk diketahui, forum perangkat daerah ini dilakukan sesuai dengan jadwal, tahapan dan pola pembahasan proses perencanaan pembangunan daerah Provinsi Riau Tahun 2025 dan untuk menindaklanjuti Amanat Pasal 136 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Selain itu, hasil kesepakatan forum ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja Sekretariat Daerah Provinsi Riau untuk tahun 2026, yang selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang Provinsi Riau.
"Saya harap Kepala Biro di lingkup Pemprov Riau dapat memperhatikan terhadap kebutuhan, pemenuhan dan pelaporan rencana strategis yang telah ditetapkan. Saya juga berharap melalui forum perangkat daerah ini sebagai pemenuhan kebutuhan dapat mengedepankan skala prioritas," pintanya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh beberapa OPD terkait.
Editor: Sigalingging

Kakorlantas Polri Berikan Apresiasi Atas Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Raih HAKI Atas Inisiasi Jambore Karhutla 2025

Hadiri Apel Kesiapan Jambore Karhutla Tahun 2025, Brigjen TNI Sugiyono: Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan Seluruh Elemen

Bupati Rohil Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025

Jelang Pelaksanaan Jambore Karhutla Riau 2025, Ribuan Personel Disiagakan
