Kadisdik Kota Pekanbaru Sampaikan Jadwal SPMB Serta Pengumuman Kelulusan SPMB

"Pembagian rapor tanggal 20 ini (Juni), dan setelah pembagian rapor, SD dan SMP negeri di Pekanbaru diliburkan sampai 13 Juli mendatang," sebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga:
- HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho: Pemko Akan Lakukan Program yang Dampaknya Langsung dan Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau Resmikan Fasilitas Pembinaan di Rumah Tahanan Kelas l Sialang Bungkuk Pekanbaru
- Gubernur Riau, Kapolda, dan Dua Bupati Temui Massa Aksi TNTN di Pekanbaru
"Masuk sekolah tanggal 14 Juli. Jadi ada sekitar tiga minggu liburnya," tambah Jamal.
Di masa libur sekolah, terang dia, SD dan SMP negeri akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Untuk SPMB SMP negeri dilangsungkan dari tanggal 23 hingga 26 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SMP.SPMBpekanbaru.id. Sementara SPMB SD negeri di laman SD.SPMBpekanbaru.id dimulai tanggal 25 sampai 28 Juni 2025.
"Kemudian pengumuman kelulusan SPMB SMP tanggal 28 Juni dan SD tanggal 30 Juni," ujarJamal.
Selanjutnya bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus, mereka harus melakukan pendaftaran ulang. Daftar ulang SD dan SMP serentak dari tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2025. Sedangkan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP dilangsungkan selama tiga hari dimulai tanggal 14 sampai 16 Juli 2025.
"Kemudian untuk MPLS SD selama 6 hari dari tanggal 14 sampai 19 Juli 2025," ujar Jamal.
Editor: Sigalingging

HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho: Pemko Akan Lakukan Program yang Dampaknya Langsung dan Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau Resmikan Fasilitas Pembinaan di Rumah Tahanan Kelas l Sialang Bungkuk Pekanbaru

Gubernur Riau, Kapolda, dan Dua Bupati Temui Massa Aksi TNTN di Pekanbaru

Jhon Bone Picing Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PKDP Sukajadi Pekanbaru

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun
