Pemilihan RT di RW 03 Labuh Baru Timur Ditunda, Lurah Minta Panitia Evaluasi Aturan yang Dibuat
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemilihan Ketua RT di RW 03 Kelurahan Labuh Baru Timur kecamatan Payung Sekaki yang tertunda dibenarkan oleh Lurah Labuh Baru Timur, Wahyu Noviandri.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan Lurah Labuh Baru timur adanya penundaan itu bukan dari pihak Kelurahan.
Terkait adanya keluhan salah satu calon yang mengatakan terkait surat rekapitulasi hasil UKK yang tidak di tandatangani Lurah dianggap tidak berlaku oleh panitia, Lurah tegas membantah bahwa surat itu dikeluarkan agar pemilihan bisa berlangsung cepat
"Surat rekapitulasi itu kami yang mengeluarkan, bagaimana mungkin pula itu tidak berlaku, ucapnya, (03/06/2026).
Berdasarkan aturan yang di buat Panitia, Lurah Labuh Baru timur menghimbau agar aturan panitia tersebut tidak melanggar aturan.
Terkait adanya aturan panitia yang berbunyi hak pemilih 30 persen wanita yang diwakili. Lurah Labuh baru timur minta panitia untuk mengevaluasi Aturan tersebut.
"Saya sudah mengumpulkan seluruh panitia pelaksa guna melancarkan pelaksanaan pemilihanan, " tuturnya.
Lanjutnya, Ia juga tegas mengatakan bahwa semua aturan yang di buat panitia hendaknya tidak bertentangan dengan aturan Perwako.
Editor: Sigalingging
Warga RT 03 RW 05 Sukaramai Minta Segera Lakukan Pemilihan Ketua RT
Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan Terkait Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sukaramai
Warga Kecewa, Camat Perintahkan Tunda Pemilihan RT, Sesaat Sebelum Pemilihan
Terkait Pengeluaran SKT Oknum Lurah Agrowisata, Rapat Mediasi Tidak Menemukan Kemufakatan, Ahli Waris Desriana Pardede Akan Tempuh Jalur Hukum
PPDB 2025, Dinas Pendidikan Riau Tunjuk Zubir Sebagai Ketua Panitia