Lembaga INPEST Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan area Rengat

Berdasarkan pemantauan dan keluhan dari beberapa masyarakat menyampaikan bahwa General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat diduga melakukan pilih kasih terhadap penentuan rekanan, dimana untuk mempergunakan jasa pengangkutan di Pelindo Tembilahan area Rengat harus menjadi rekanan terlebih dahulu, namun beberapa pihak yang ingin mendaftar menjadi rekanan dipersulit dan kurang di ladeni.
Baca Juga:
Untuk itu dalam hal ini, lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) melaporkan dugaan KKN yang diduga dilakukan General Manager Pelindo Tembilahan Area rengat, kepada Kejari Rengat dengan nomor 88/laporan-INPEST/IV/2024 perihal laporan dugaan KKN yang dilakukan oleh General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat, Kami meminta agar Kejari Inhu memanggil dan memeriksa GM Pelindo Tembilahan area rengat.
Kami mempertanyakan apa dasar hukum untuk menerima penggunaan jasa hanya untuk yang sudah terdaftar sebagai rekanan dan apa dasar mempersulit rekanan lain untuk mendaftar. Perlakuan itu menurut kami tidak bisa dibiarkan dan diduga ada unsur KKN nya sehingga kami perlu melaporkan agar pihak Kejari memanggil dan memeriksa, sebut Ir. Ganda Mora.S.H.M.Si selaku Ketua Umum Lembaga INPEST kepada awak media Selasa, 16 April 2024.
Editor: Sigalingging

Perkuat Sinergitas, Kemenkumham dan Pemprov Riau Bahas Strategi Pembinaan Hukum Daerah

Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Viral di Media Sosial, Tapi Belum ada Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum

Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Menjual Lahan TNTN

Setelah Berjam-jam Pencarian, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam di Sungai Bengkalis

HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho: Pemko Akan Lakukan Program yang Dampaknya Langsung dan Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat
