Lapas Kelas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia yang Disita Petugas

Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pasca razia di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini Rabu (13/11/24) sejumlah barang terlarang yang beredar berhasil disita petugas dimusnahkan.
Baca Juga:
Barang terlarang yang sita petugas lalu dimusnahkan tersebut di antaranya kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik. Kemudian ada juga beberapa handphone.
"Hari ini kita mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan," ujar Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.
Pemusnahan benda terlarang jenis gawai dilakukan dengan cara direndam dengan air bercampur garam. Kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kalapas beserta jajaran termasuk perwakilan dari warga binaan.
Sementara untuk kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel dan barang yang dilarang lainnya dipotong-potong lalu dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan petugas Lapas.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita berharap Lapas ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,handphonedan pungutan liar," ungkap Erwin.
Menurutnya, untuk mewujudkannya razia benda terlarang di blok hunian itu akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu juga tidak lain upaya Lapas menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.
"Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas," sebutnya.
Tidak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian tidak mungkin tanpa sebab. Jika terbukti ada petugas yang bermain-main dengan tugas yang telah dipercayakan, akan menerima konsekuensi tegas.
Terlebih dalam hal peredaran narkoba. Kalapas pun menegaskan tidak akan mentolerir sekecil apa pun perannya atas masuknya barang haram tersebut.
"Semua pasti ada konsekuensi. Apalagi narkoba, kita tidak akan mentolerir. Hukumanya petugas yang terlibat pasti dipecat," tegas Erwin.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/mtr

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun

Pastikan Makanan Bersih dan Bergizi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan Dapur

Dalam Rangka HBP ke-61, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Lomba Karaoke

Roti Kayna Salah Satu Bukti Keberhasilan Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Roti Kayna Bukti Pembinaan Kemandirian WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Antisipasi Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Razia Kamar Hunian

Jhon Bone Picing Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PKDP Sukajadi Pekanbaru

Mulai 21 Juni, Akun Pendaftaran SPMB Dibuka

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun

Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-60 Kabupaten Inhil, Abdul Wahid Komitmen Tuntaskan Sejumlah Persoalan Dasar di Inhil

Dukung Satgas PKH, PLN Siap Putus Jaringan Listrik di Kawasan Ilegal TNTN Pelalawan

Berdayakan Masyarakat Lokal, Bupati Siak Terbitkan Surat Imbauan Kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Wakil Ketua Presidium FPII Noven Saputera,S.H: Pernyataan Wakil Walikota Serang Bentuk Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers
