Dalam Rangka Peningkatan dan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat, Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman Riau Segera Disahkan

Membacakan pesan tertulis Pj Gubernur Riau, Pj Sekda menuturkan, penyusunan Ranperda ini dilakukan guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Serta, mewujudkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, menyeluruh, terpadu, serta berkelanjutan bagi pemenuhan hak masyarakat.
Baca Juga:
- Berdayakan Masyarakat Lokal, Bupati Siak Terbitkan Surat Imbauan Kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
- Seleksi Sekdaprov Riau Masuki Tahap Krusial, Gubri Abdul Wahid Ingin Pejabat Berpengalaman
- Ungkap Praktik Bagi Hasil Lahan Hutan Lindung, Polda Riau Akan Lakukan Penegakan Hukum Secara Tegas
Maka dari itu, lanjutnya, Pemprov Riau mengucapkan apresiasi yang tinggi atas berbagai pertanyaan, tanggapan, dan saran, yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Saran tersebut, sangat berharga bagi Pemprov Riau.
"Sehingga diharapkan Ranperda tersebut dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan keinginan dan harapan kita semua," ucap Taufiq saat rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.
Kemudian, Pj Sekda sampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang disampaikam tiap fraksi dalam pandangan umum yang diserahkan. Berbagai pandangan yang disampaikan, lanjutnya, nantinya akan menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman di Riau
"Terima kasih terhadap dukungan Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043, ini tentunya akan menjadi pedoman bagi kami," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi katakan, sebagai tindaklanjut atas jawaban Pj Gubernur Riau terhadap pandangan umum fraksi, maka rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus).
"Pada 28 November, pimpinan DPRD Provinsi Riau telah mengirimkan nota dinas pada masing-masing fraksi, perihal meminta nama-nama panitia khusus terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau 2024 hingga 2043," ujarnya.
"Dan telah terbentuk susunan Pansus terkait Ranperda ini, adapun susunan panitia khusus adalah sebagai berikut Ketua Suyadi dari PDIP, Wakil Ketua Misliadi dari PKB," tutupnya.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/Alw

Berdayakan Masyarakat Lokal, Bupati Siak Terbitkan Surat Imbauan Kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Seleksi Sekdaprov Riau Masuki Tahap Krusial, Gubri Abdul Wahid Ingin Pejabat Berpengalaman

Ungkap Praktik Bagi Hasil Lahan Hutan Lindung, Polda Riau Akan Lakukan Penegakan Hukum Secara Tegas

Maknai Idul Adha, Polda Riau Salurkan 151 Sapi dan 48 Kambing Kurban ke Masjid dan Pesantren

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi M Job Kurniawan Ditunjuk Jadi Plh Sekdaprov Riau
