Naik 6,5 Persen, UMP Riau Tahun 2025 Telah Ditetapkan

Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp. 3.508.776,22. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Penetapan UMP tersebut telah disetujui melalui keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 yaitu tentang upah minimum Provinsi Riau. Ketentuan ini juga sesuai dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Dikatakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, bahwa Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah melaksanakan sidang dewan pengupahan sebanyak dua kali. Pertama di tanggal 6 Desember dan dilanjutkan pada tanggal 9 Desember 2024.
"Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yang mana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau," ujarnya di Kota Pekanbaru, Selasa (10/12/24).
Dijelaskan, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) telah ditetapkan juga melalui keputusan Gubernur Riau nomor 3725/12/2024 tentang upah minimum sektoral pertambangan migas. Kemudian, keputusan Gubernur Riau nomor 3726/12/2024 tentang upah minimum sektoral perkebunan pertanian.
"Selanjutnya yaitu upah minimum sektoral provinsi yang terdiri dari upah minimum subsektor pertambangan minyak bumi dan aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam Provinsi Riau tahun 2025 yaitu sebesar Rp. 3.543.863,98. Kemudian yaitu upah minimum di sektor perkebunan pertanian Provinsi Riau tahun 2025 sebesar Rp. 3.526.320,1," sebutnya.
Diungkapkan, kenaikan upah minimum tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2025. Sehingga dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap kesejahteraan pekerja akan meningkat secara signifikan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah.
"Pemberlakuan ketetapan upah minimum ini akan dimulai pada 1 Januari 2025. Oleh karena itu, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Riau," ucapnya.
Editor: Sigalingging

Ketua DPC PWRI Kota Dumai Feri Windria Pimpin Rapat Kerja Perdana di Tahun 2025

Hadiri Apel Kesiapan Jambore Karhutla Tahun 2025, Brigjen TNI Sugiyono: Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan Seluruh Elemen

Bupati Rohil Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025

Laksanakan Instruksi Pusat, 75 Persen Puskesmas di Riau Siap Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis

Riau Dapat Alokasi 53.600 Dosis Vaksin PMK dari Pemerintah Pusat Untuk Tahun 2025

Gratis dan Terbuka Untuk Umum, Festival Lagu Melayu Serumpun Datin Syarifah Aida 2025 Kembali Digelar

Jhon Bone Picing Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PKDP Sukajadi Pekanbaru

Mulai 21 Juni, Akun Pendaftaran SPMB Dibuka

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun

Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-60 Kabupaten Inhil, Abdul Wahid Komitmen Tuntaskan Sejumlah Persoalan Dasar di Inhil

Dukung Satgas PKH, PLN Siap Putus Jaringan Listrik di Kawasan Ilegal TNTN Pelalawan

Berdayakan Masyarakat Lokal, Bupati Siak Terbitkan Surat Imbauan Kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Wakil Ketua Presidium FPII Noven Saputera,S.H: Pernyataan Wakil Walikota Serang Bentuk Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers
