Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo
Plh Kepala Rutan Kepas I Pekanbaru Nimrot Sihotang mengungkap peristiwa itu terjadi saat petugas piket mencurigai barang yang dibawa pengunjung. Barang itu dibawa oleh RZ dalam kemasan botol shampo.
Baca Juga:
"Petugas kita menggagalkan penyeludupan diduga narkotika jenis sabu. Jadi barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol sampo Pantene," kata Nimrot, Jumat (22/8/2025).
Sesuai SOP petugas lalu memeriksa barang bawaan pengunjung. Petugas melihat paket shampo dan mengeluarkan isinya kedalam plastik.
Saat itulah ditemukan 9 paket narooba jenis sabu. Sabu itu dikemas dalam plastik yang telah dikemas rapi.
"Petugas menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 9 (sembilan) paket. Jadi kemarin langsung diperiksa," kata Nimrot.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan itu ke Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi. Syofri lalu turun menginterograsi pengunjung RZ.
"RZ mendapatkan pemesan paket tersebut dari warga binaan atasnama Aldila Noerson dan Abd Rajab," kata Nimrot.
Sedangkan hubungan antara RZ dan kedua warga binaan tengah didalami. Kasusnya juga telah dilimpahkan ke Polsek Tenayan Raya untuk ditindak lanjuti.
"Selain sampo memang ada barang lain juga, ada indomie, roti dan barang lainnya. Hanya narkoba ditemukan dalam kemasan shampo setelah semua diperiksa," katanya.
Editor: Sigalingging
Dibackup Lanal Dumai, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu
Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba 33 Paket Sabu
Tangkap Dua Tekong, TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal ke Malaysia
Polisi Lepaskan Tembakan Saat Kejar Kurir 90 Kg Sabu Diperairan Selat Malaka
Lapas Kelas IIB Luwuk Kembali Gagalkan Pelemparan Narkoba Jenis Sabu-sabu Oleh 1 Orang Pemuda