Kamis, 23 Oktober 2025 WIB

Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai

Administrator - Rabu, 24 April 2024 21:56 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai
Gerbangnegerinews.com, Dumai/Riau -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Dewi Sri beserta Jajaran melakukan penyebarluasan informasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai. Selasa, 23 April 2024.

Kegiatan Pubilikasi dibuka oleh Kepala Bidang Dean Satria dalam pembukaannya menyampaikan bahwa "Perseroan Terbatas yang disebut juga dengan Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil berdasarkan Permenkumham nomor 21 tahun 2021".

Baca Juga:

Selanjutnya Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Dewi Sri menjelaskan "UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit di pangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja sangat simple dengan membayar Rp. 50.000.- sudah berbadan hukum dan langsung menjadi Direktur".

"Kelebihan PT Sebagai Badan Hukum Antara lain Tanggung Jawab Terbatas, Pembagian Struktur Kepengurusan Dan Pengawasan Yang Jelas, Citra Yang Lebih Profesional, Kemudahan Mendapatkan Fasilitas Kredit, Kemudahan Persyaratan Bentuk Usaha (Perbankan, Ekspor import)", tambah Dewi Sri.

Kegiatan publikasi Perseroan Perorangan dilaksanakan di Cafe Titik Kumpul Dumai dengan peserta pelaku usaha dari berbagai jenis usaha sebanyak 25 orang.

Para pelaku usaha UMK sangat antusias dalam memahami Perseroan Perorangan dengan melakukan tanya jawab dan sharing pengetahuan. Pada kegiatan publikasi ini ada 6 (enam) pelaku usaha yang berhasil mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan yaitu PT. IKO NARASAKI BERKAH, PT. PAWONE ARRIFA TISU, PT. MAMA CHIA BERKAH, PT. DEE SISTAA CRAFT, PT. PUTRI TRISKY ANANDA.

Editor; Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Dumai

Polda Riau Kirim Tim Labfor dan Ditreskrimsus ke Lokasi Terbakar Kilang Minyak Dumai

Polda Riau Kirim Tim Labfor dan Ditreskrimsus ke Lokasi Terbakar Kilang Minyak Dumai

Bahas Putusan PHPU Pilkada Kota Dumai 2024, KPU Riau Gelar Kajian Hukum Seri VI Tahun 2025

Bahas Putusan PHPU Pilkada Kota Dumai 2024, KPU Riau Gelar Kajian Hukum Seri VI Tahun 2025

Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba 33 Paket Sabu

Polres Dumai Ungkap Peredaran Narkoba 33 Paket Sabu

Semenjak Dilantik, Hubungan Wali Kota Dumai H. Paisal dengan Sahabat Paisal 2 Periode Nyaris Putus

Semenjak Dilantik, Hubungan Wali Kota Dumai H. Paisal dengan Sahabat Paisal 2 Periode Nyaris Putus

Jalankan Program Green Policing, Polres Dumai Melalui Polsek Bukit Kapur dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanaman Pohon

Jalankan Program Green Policing, Polres Dumai Melalui Polsek Bukit Kapur dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanaman Pohon

Komentar
Berita Terbaru