Pelantikan 19 Pejabat Pemkot Pekanbaru yang Non Job Tunggu Persetujuan BKN
Hal tersebut dibenarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Ia mengatakan, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut ada tiga pilihan yakni bisa berupa dikembalikan ke jabatan semula, bisa di jabatan yang setara, atau didudukkan kembali sesuai dengan kompetensi.
Baca Juga:
Ia mengatakan proses penempatan 19 pejabat Pemkot Pekanbaru yang non job itu sudah sampai di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, Pemkot Pekanbaru hanya tinggal persetujuan dari BKN untuk dilakukan pelantikan terhadap belasan pejabat tersebut.
"Saya selaku Pj wali kota sudah mengusulkan kembali. Kemarin tim dari BKPSDM sudah ke BKN. Karena ke Kemendagri sudah selesai, sekarang posisinya ada di BKN," kata Risnandar, Sabtu (13/7/2024).
Menurutnya, untuk proses selanjutnya Pemko Pekanbaru hanya tinggal menunggu pengecekan oleh BKN agar tidak terjadi lagi malaadministrasi sebelumnya.
"Kalau sudah disetujui oleh BKN, secepatnya saya akan melakukan pelantikan dan pengukuhan kembali pejabat yang ada," katanya.
Tapi tentunya, kata Risnandar, tidak merugikan yang sudah berproses sebelumnya. Karena proses-proses sebelumnya tentu punya kebijakan pejabat lama.
"Tapi hari ini kita berpikir ke depan tidak ada yang dikorbankan. Saya insyaallah akan menjaga itu jadi tidak ada yang dikorbankan, tapi proses birokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/jep)
Konsolidasi DPW PWMOI Bersama DPD Kota Pekanbaru, Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD ke Jenjang Strata Satu (S1)
Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB
Wagubri SF Hariyanto Hadiri Pelantikan Pengurus Depidar IV SOKSI Riau
Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran
Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah
Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan Terkait Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sukaramai
Warga Kecewa, Camat Perintahkan Tunda Pemilihan RT, Sesaat Sebelum Pemilihan
Yayasan Ismail Idris Bersaudara Adalah Pengalihan Dan Estafet Dari Yayasan Waris Karya Mandiri Telah Bersertifikat SK Kemenkumham
TP PKK dan DWP Riau Sambut Baik Perkembangan Pasien Anak yang Menunjukan Perbaikan di RSUD Arifin Achmad
Pimpim Langsung Razia, Kasatpol PP Yuliarso Amankan Puluhan Botol Miras di Pekanbaru
Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Distankan Pekanbaru Pastikan Proses Pemotongan Sapi di RPH Sudah Menjalani Pemeriksaan Kesehatan