BKN Keluarkan Pertek, Hasil Evaluasi 6 Pejabat Eselon 2 Pemprov Riau Untuk Dilantik
Sekretaris Pansel JPTP Pemprov Riau, Budi Fakhri mengakui, bahwa pihaknya telah menerima Pertek BKN.
Baca Juga:
Dijelaskan dia, BKN mengeluarkan pertimbanga teknis seluruh peserta dapat dipertimbangkan untuk dilantik pada jabatan baru. Hal itu, sesuai hasil dan perengkingan nilai dari Pansel.
"Pansel telah mengumumkan peserta yang menjalani evaluasi dan asesmen telah disetujui oleh Kemenpan RB dan telah di keluarkan Pertek oleh BKN," ujar, Budi Fakhri, Selasa (13/8).
"Hasilnya semua JPTP, dapat dipertimbangkan untuk dilantik dijabatan yang baru," sebut Budi.
Dijelaskan Budi, setelah BKN keluarkan pertek, selanjutnya hasil tersebut disampaikan ke Kemendagri.
"Proses selanjutnya, meminta persetujuan pelantikan terhadap kepala OPD yang ditunjuk oleh Pj Gubernur Riau," tuturnya.
Dijelaskan, untuk jadwal pelantikan menunggu izin dari Kemendagri. "Sekarang ini kita menunggu proses izin pelantikan dari Kemendagri," ucap Budi.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/ji)
Antisipasi Terjadi Bencana, Pemprov Riau Siagakan Alat Berat
Pemprov Riau Himpun Data Titik Lokasi Tambang Ilegal Sebelum Penindakan
Pemprov Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Pemprov Riau dan BPK RI Sinergi Awasi Pengelolaan PAD dan Belanja Daerah
Pemprov Riau Ajukan Penambahan Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu
Usai Rotasi Pejabat Eselon II, Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Kepala OPD
Warga RT 03 RW 05 Sukaramai Minta Segera Lakukan Pemilihan Ketua RT
Pemilihan RT di RW 03 Labuh Baru Timur Ditunda, Lurah Minta Panitia Evaluasi Aturan yang Dibuat
Disdik Riau Bicara Susun Program untuk Kedepan Lebih Baik, 69 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt
Demi Kepentingan Orang Banyak, Plt Camat Minta Segera Dilakukan Pemiihan di RT 03 RW 05 Sukaramai
Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan Terkait Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sukaramai
Warga Kecewa, Camat Perintahkan Tunda Pemilihan RT, Sesaat Sebelum Pemilihan
Yayasan Ismail Idris Bersaudara Adalah Pengalihan Dan Estafet Dari Yayasan Waris Karya Mandiri Telah Bersertifikat SK Kemenkumham