Dukung Pilkada Damai, Plt Kadisdik Riau Edi Rusma: Guru ASN Wajib Netral

class="c_red" href="https://www.gerbangnegerinews.com">Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata meminta seluruh guru SMA dan SMK yang menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menjaga netralitas di ajang Pilkada serentak 2024.
Baca Juga:
"Kami dunia pendidikan di Provinsi Riau sangat mendukung Pilkada aman dan damai, seperti yang diarahkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Jadi, ASN netral adalah harga mati di Pilkada serentak ini," ujarnya, Sabtu (5/10/2024).
Edi Rusma Dinata mengharapkan seluruh tenaga pengajar di tingkat SMA dan SMK negeri se-Riau, agar bisa bersikap netral saat Pilkada. Sebab hal ini tidak terlepas dari upaya menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.
Saat ditanya, apa yang akan dilakukan pihaknya jika menemukan ada oknum guru yang bersikap tidak netral dalam masa Pilkada serentak ini, Edi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu.
Ia memastikan Disdik Riau tidak akan membela oknum guru tersebut apabila memang dianggap dan diputuskan tidak netral oleh lembaga terkait.
Terpisah sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik.
Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan, potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.
"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri bahwa kita dalam mengisikapi pilkada ini adalah netral. Maka buat kita, netralitas harga mati," sebutnya.
Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral.
Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

Perkuat Sinergitas, Kemenkumham dan Pemprov Riau Bahas Strategi Pembinaan Hukum Daerah

Dugaan Suap dan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi Viral di Media Sosial, Tapi Belum ada Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum

Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Menjual Lahan TNTN

Setelah Berjam-jam Pencarian, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam di Sungai Bengkalis

HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho: Pemko Akan Lakukan Program yang Dampaknya Langsung dan Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat
