Kamis, 01 Januari 2026 WIB

Bahas UMK dan UMP, Pemprov Riau Berharap Hasil Pembahasan Dapat Diterima Pekerja dan Pengusaha

Administrator - Senin, 28 Oktober 2024 21:42 WIB
Bahas UMK dan UMP, Pemprov Riau Berharap Hasil Pembahasan Dapat Diterima Pekerja dan Pengusaha
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Dewan Pengupahan Provinsi Riau saat ini mulai membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Diharapkan pembahasan UMP tahun ini bisa berjalan lancar sehingga bisa diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, Senin (28/10/2024) mengatakan, pembentukan Dewan Pengupahan Riau sesuai Permenaker Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga:

Peraturan tersebut tentang Dewan Pengupahan dan Permenaker Nomor 21 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Hubungan Industrial.

Dewan Pengupahan terdiri dari beberapa instansi pemerintah dan lembaga, yaitu Disnakertrans, BPS, Biro Hukum Setdaprov Riau, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Apa yang dihasilkan Dewan Pengupahan selanjutnya akan disampaikan ke Pj Gubernur Riau, barulah akan diputuskan, apakah disetujui atau diminta untuk dikaji ulang," tuturnya.

Dalam hal penentuan upah tersebut, pihak perwakilan pengusaha dan pekerja yang lebih banyak berperan aktif.

"Jadi kami pemerintah hanya memfasilitasi terhadap kajian UMP dan UMK agar meningkatkan kesejahteraan pekerja namun tetap mempertimbangkan kesanggupan pengusaha," sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya berharap apa pun hasil dari pembahasan dan kajian UMP dan UMK ini bisa diterima, baik dari pihak pekerja maupun pihak pengusaha.

Editor: Sigalingging

(Mediacenter Riau/bgs)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Antisipasi Terjadi Bencana, Pemprov Riau Siagakan Alat Berat

Antisipasi Terjadi Bencana, Pemprov Riau Siagakan Alat Berat

Pemprov Riau Himpun Data Titik Lokasi Tambang Ilegal Sebelum Penindakan

Pemprov Riau Himpun Data Titik Lokasi Tambang Ilegal Sebelum Penindakan

Pemprov Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten

Pemprov Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Pemprov Riau dan BPK RI Sinergi Awasi Pengelolaan PAD dan Belanja Daerah

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Pemprov Riau dan BPK RI Sinergi Awasi Pengelolaan PAD dan Belanja Daerah

Pemprov Riau Ajukan Penambahan Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Pemprov Riau Ajukan Penambahan Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Usai Rotasi Pejabat Eselon II, Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Kepala OPD

Usai Rotasi Pejabat Eselon II, Pemprov Riau Tunjuk 19 Plt Kepala OPD

Komentar
Berita Terbaru