Berikan Pelayanan yang Transparan, Akuntabel, dan Terbuka, Gubernur Riau Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Pj Gubri jelaskan, keterbukaan informasi tidak hanya sebagai kewajiban administratif. Namun, menjadi budaya yang melekat dalam setiap lini pelayanan publik.
Baca Juga:
"Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas," sebutnya, Selasa malam (12/11/2024).
Selanjutnya, Pj Gubri mengatakan. penghargaan KI yang diberikan kepada instansi vertikal, bupati/wali kota, dan seluruh elemen masyarakat, adalah buah daripada usaha untuk selalu terbuka serta bersedia memberikan informasi.
"Hari ini kita harus bersahabat kepada keterbukaan informasi, tidak ada apapun yang bisa kita sembunyikan di era sosial media ini. Gawai kita dengan fungsinya bisa membuka informasi yang kita tutup sekalipun. Oleh karena itu, keterbukaan informasi ini adalah sebuah keniscahyaan, tidak ada lagi yang bisa kita tutupi," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, piagam dan penghargaan yang diberikan adalah apresiasi terhadap komitmen bersama dalam membangun keterbukaan. Sekaligus sebagai pengingat bahwa pelayanan informasi yang optimal adalah hak masyarakat yang harus dijaga.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sinergi yang kuat antarpihak, baik dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, Institusi Vertikal, BUMD, Pemerintah Desa, Partai Politik, hingga penyelenggara Pemilu," ungkapnya.
"Namun saya ingin tekankan, bahwa ini hanyalah langkah awal. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri juga menyampaikan dukungan penuh Pemprov terhadap KI Riau. Bahkan ia berharap KI dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan dan memudahkan mata rantai untuk melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik.
"Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semuanya," tuturnya.
Penghargaan KI merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh KI Provinsi Riau. Tujuannya untuk mengukur kepatuhan badan publik yang telah mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk diketahui, Provinsi Riau termasuk salah satu Provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik berhasil meraih nilai 81,25.Hasil tersebut membuat Riau masuk dalam 11 Provinsi yang meraih kategori baik.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/Alw

Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut

Wujudkan Kesetaraan, Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Pengembangan Diri Penyandang Disabilitas

Larang Pejabat Minta Pungutan Atas Nama Jabatan, Gubernur Riau Terbitkan Surat Edaran

Pastikan Program MBG Berjalan Optimal, Gubernur Riau Abdul Wahid Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 5 Pekanbaru

Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid Pastikan Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Lanjutan

Dinilai Tidak Berkompeten, Ketua BEM USTI Desak Gubernur Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau

Dengan Tindakan Laparoskopi, Tim Dokter RSUD Arifin Achmad Berhasil Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim

Nimrot Sihotang Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut

Disnakertrans Riau Pindahkan Pelayanan Ketenagakerjaan ke Kantor Baru

Karutan Kelas I Jakarta Pusat Nyatakan Kasus Narkoba Ammar Zoni Bukan Kelengahan Petugas!

Kemenkum Riau dan BNN Riau Bersinergi Perkuat Edukasi Hukum dan Antinarkoba
