Berikan Pelayanan yang Transparan, Akuntabel, dan Terbuka, Gubernur Riau Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Pj Gubri jelaskan, keterbukaan informasi tidak hanya sebagai kewajiban administratif. Namun, menjadi budaya yang melekat dalam setiap lini pelayanan publik.
Baca Juga:
"Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas," sebutnya, Selasa malam (12/11/2024).
Selanjutnya, Pj Gubri mengatakan. penghargaan KI yang diberikan kepada instansi vertikal, bupati/wali kota, dan seluruh elemen masyarakat, adalah buah daripada usaha untuk selalu terbuka serta bersedia memberikan informasi.
"Hari ini kita harus bersahabat kepada keterbukaan informasi, tidak ada apapun yang bisa kita sembunyikan di era sosial media ini. Gawai kita dengan fungsinya bisa membuka informasi yang kita tutup sekalipun. Oleh karena itu, keterbukaan informasi ini adalah sebuah keniscahyaan, tidak ada lagi yang bisa kita tutupi," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, piagam dan penghargaan yang diberikan adalah apresiasi terhadap komitmen bersama dalam membangun keterbukaan. Sekaligus sebagai pengingat bahwa pelayanan informasi yang optimal adalah hak masyarakat yang harus dijaga.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sinergi yang kuat antarpihak, baik dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, Institusi Vertikal, BUMD, Pemerintah Desa, Partai Politik, hingga penyelenggara Pemilu," ungkapnya.
"Namun saya ingin tekankan, bahwa ini hanyalah langkah awal. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri juga menyampaikan dukungan penuh Pemprov terhadap KI Riau. Bahkan ia berharap KI dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan dan memudahkan mata rantai untuk melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik.
"Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semuanya," tuturnya.
Penghargaan KI merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh KI Provinsi Riau. Tujuannya untuk mengukur kepatuhan badan publik yang telah mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk diketahui, Provinsi Riau termasuk salah satu Provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik berhasil meraih nilai 81,25.Hasil tersebut membuat Riau masuk dalam 11 Provinsi yang meraih kategori baik.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/Alw

100 Hari Kerja Gubernur Riau, 7 Ruas Jalan Selesai Diperbaiki

Gubernur Riau Abdul Wahid Rancang Water Front City Sebagai Ikon Riau Kelas Dunia

Gubernur Riau Abdul Wahid Apresiasi Pengalaman PWRI dan Siap Kolaborasi untuk Riau

Pengamat Apresiasi Kebijakan Gubernur Riau Abdul Wahid Ciptakan Pendidikan Bermutu di Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Dukungan Revitalisasi Sekolah ke Mendikdasmen RI

Gubernur Riau Abdul Wahid Umumkan Tagline Baru Riau di Musrenbang 2026

Jhon Bone Picing Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPC PKDP Sukajadi Pekanbaru

Mulai 21 Juni, Akun Pendaftaran SPMB Dibuka

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Remisi 4 Napi Lansia di Atas 70 Tahun

Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-60 Kabupaten Inhil, Abdul Wahid Komitmen Tuntaskan Sejumlah Persoalan Dasar di Inhil

Dukung Satgas PKH, PLN Siap Putus Jaringan Listrik di Kawasan Ilegal TNTN Pelalawan

Berdayakan Masyarakat Lokal, Bupati Siak Terbitkan Surat Imbauan Kepada Perusahaan di Siak untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Wakil Ketua Presidium FPII Noven Saputera,S.H: Pernyataan Wakil Walikota Serang Bentuk Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers
