Terkait Laporan Penahanan Ijazah Siswa, Kadisdik Riau Minta Sekolah Sampaikan Data Siswa yang Belum Ambil Ijazah

Kebijakan ini terkait banyaknya laporan penahanan ijazah siswa di SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta di Provinsi Riau.
Baca Juga:
- Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK
- DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan lainnya" di Diskes Pelalawan TA 2023-2024
- Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi
Erisman Yahya menerangkan, dari laporan pihak sekolah yang ijazahnya belum diambil peserta didik, didapatkan data beberapa alasan belum diambilnya ijazah oleh siswa yang sudah tamat.
Adapun beberapa alasan tersebut, kata dia antara lain siswa belum melakukan sidik jari, siswa tidak ada kabar dan tidak meninggalkan kontak untuk dihubungi dan masalah tunggakan pembayaran SPP.
"Masalah lainnya tunggakan biaya pembuatan baju seragam yang umumnya terjadi di sekolah swasta," ucapnya, Sabtu (24/5/25).
Kadis Pendidikan Riau ini menerangkan, dengan ditemukannya beberapa peserta didik yang belum mengambil ijazahnya, maka dia meminta sekolah negeri untuk proaktif menghubungi siswa yang belum mengambil ijazah, agar segera menjemput ijazahnya ke sekolah, tanpa mengaitkan dengan masalah pembayaran masa lalu.
Sementara itu untuk tamatan sekolah swasta yang belum mendapatkan ijazah karena terkait masalah tunggakan pembayaran di sekolah, maka kata dia akan dilakukan identifikasi lebih lanjut.
"Bagi siswa yang tidak mampu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau menggandeng Baznas Provinsi Riau untuk membantu melunasi tunggakan pembayaran di sekolah swasta, sehingga siswa yang bersangkutan dapat mengambil Ijazahnya di sekolah," tutupnya.
Editor: Sigalingging

Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK

DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan lainnya" di Diskes Pelalawan TA 2023-2024

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi

Semarak Pendidikan Provinsi Riau 2025, Gubri Ajak Elemen Pendidikan untuk Terus Mendorong Kreativitas dan Keterampilan Siswa

Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Batasi Aktivitas Siswa di Luar Ruangan
