Sinergi Kemenkumham dan Dinas PMD Dukcapil Riau, Bahas Program Peacemaker Training 2025
Kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Riau, yang terdiri dari para penyuluh hukum dan pengelola bantuan hukum, disambut baik oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDDukcapil Provinsi Riau.
Baca Juga:
- Disdik Riau Bicara Susun Program untuk Kedepan Lebih Baik, 69 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt
- Yayasan Ismail Idris Bersaudara Adalah Pengalihan Dan Estafet Dari Yayasan Waris Karya Mandiri Telah Bersertifikat SK Kemenkumham
- TP PKK dan DWP Riau Sambut Baik Perkembangan Pasien Anak yang Menunjukan Perbaikan di RSUD Arifin Achmad
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada rentang waktu 12–18 Juli 2025. Seleksi ini akan diikuti oleh 14 kepala desa/lurah yang telah disaring dari kabupaten/kota.
Dina Rasmalita juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum di desa.
"Saat ini jumlah desa di Provinsi Riau mencapai 1.591 desa. Kita berharap ke depan akan ada penambahan jumlah Posbakum Desa untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat," ungkapnya, Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskanPeacemaker Justice Award(PJA) merupakan penghargaan nasional dari Kemenkumham RI yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang aktif dan inovatif dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat secara damai (non-litigasi), serta berbasis pada prinsip keadilan restoratif.
"Tujuan utama dari program ini adalah memberikan apresiasi kepada pemimpin lokal yang menjadi peacemaker dengan integritas tinggi, memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan sebagai sarana mediasi dan konsultasi hukum,"ujarnya.
Kemudian terangnya, untuk menyediakan pelatihan Peacemaker Training untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan resolusi konflik bagi para kepala desa dan lurah.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMDDukcapil menyampaikan harapannya agar dilakukan sosialisasi atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada Dinas PMD di kabupaten/kota.
"Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh terhadap program Posbakum maupun program pembinaan hukum lainnya yang tengah digagas oleh Kemenkumham,"terangnya.
Ia menjelaskan, koordinasi ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai, memperluas layanan bantuan hukum, dan mengangkat peran aktif pemimpin desa dalam menjaga ketertiban sosial dan keadilan di tengah masyarakat.
Editor: Sigalingging
Disdik Riau Bicara Susun Program untuk Kedepan Lebih Baik, 69 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt
Yayasan Ismail Idris Bersaudara Adalah Pengalihan Dan Estafet Dari Yayasan Waris Karya Mandiri Telah Bersertifikat SK Kemenkumham
TP PKK dan DWP Riau Sambut Baik Perkembangan Pasien Anak yang Menunjukan Perbaikan di RSUD Arifin Achmad
Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026