Kamis, 21 Mei 2026 WIB

Sinergi Kemenkumham dan Dinas PMD Dukcapil Riau, Bahas Program Peacemaker Training 2025

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 21:19 WIB
Sinergi Kemenkumham dan Dinas PMD Dukcapil Riau, Bahas Program Peacemaker Training 2025
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Dalam rangka pelaksanaan seleksi daerahPeacemaker Training2025 tingkat provinsi, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, melakukan koordinasi program pembinaan hukum ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau.

Kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Riau, yang terdiri dari para penyuluh hukum dan pengelola bantuan hukum, disambut baik oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDDukcapil Provinsi Riau.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada rentang waktu 12–18 Juli 2025. Seleksi ini akan diikuti oleh 14 kepala desa/lurah yang telah disaring dari kabupaten/kota.

Dina Rasmalita juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum di desa.

"Saat ini jumlah desa di Provinsi Riau mencapai 1.591 desa. Kita berharap ke depan akan ada penambahan jumlah Posbakum Desa untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat," ungkapnya, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskanPeacemaker Justice Award(PJA) merupakan penghargaan nasional dari Kemenkumham RI yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang aktif dan inovatif dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat secara damai (non-litigasi), serta berbasis pada prinsip keadilan restoratif.

"Tujuan utama dari program ini adalah memberikan apresiasi kepada pemimpin lokal yang menjadi peacemaker dengan integritas tinggi, memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan sebagai sarana mediasi dan konsultasi hukum,"ujarnya.

Kemudian terangnya, untuk menyediakan pelatihan Peacemaker Training untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan resolusi konflik bagi para kepala desa dan lurah.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMDDukcapil menyampaikan harapannya agar dilakukan sosialisasi atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada Dinas PMD di kabupaten/kota.

"Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh terhadap program Posbakum maupun program pembinaan hukum lainnya yang tengah digagas oleh Kemenkumham,"terangnya.

Ia menjelaskan, koordinasi ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai, memperluas layanan bantuan hukum, dan mengangkat peran aktif pemimpin desa dalam menjaga ketertiban sosial dan keadilan di tengah masyarakat.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau

Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau

Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR

Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR

Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang

Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang

Penyelidikan Masih Berlanjut, Polda Riau Terus Dalami Kasus Dugaan Pengumpulan Dana Rp1,2 Miliar Oleh Kades Sontang

Penyelidikan Masih Berlanjut, Polda Riau Terus Dalami Kasus Dugaan Pengumpulan Dana Rp1,2 Miliar Oleh Kades Sontang

Sebanyak 200 Calon Siswa SMA Negeri Plus Riau yang Lolos Seleksi Mulai Melakukan Daftar Ulang

Sebanyak 200 Calon Siswa SMA Negeri Plus Riau yang Lolos Seleksi Mulai Melakukan Daftar Ulang

Asisten II Setdaprov Riau: Data BPS Menjadi Pijakan Dalam Menyusun Kebijakan Guna Mengambil Keputusan

Asisten II Setdaprov Riau: Data BPS Menjadi Pijakan Dalam Menyusun Kebijakan Guna Mengambil Keputusan

Komentar
Berita Terbaru