Kamis, 14 Mei 2026 WIB

Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR

Administrator - Rabu, 13 Mei 2026 18:38 WIB
Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR

Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan KPU Riau Mengajar bersama Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (UIR) dengan tema "Pendidikan Politik: Pemilu, Birokrasi, dan Otonomi Daerah".

Baca Juga:

Kegiatan kuliah praktisi yang berlangsung di lingkungan FISIPOL UIR tersebut menjadi ruang kolaborasi antara akademisi dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Kegiatan dipandu oleh dosen pengampu Dr. Panca Setyo Prihatin, S.IP., M.Si., bersama Dr. Data Wardana, S.Sos., M.IP.

"Kegiatan kuliah praktisi seperti ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk berdialog langsung dengan penyelenggara pemilu, sehingga mereka dapat memahami dinamika demokrasi secara lebih dekat dan kontekstual," ujar Dr. Data Wardana.

Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

"Mahasiswa merupakan bagian penting dalam perkembangan demokrasi bangsa. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran politik, berpikir kritis, dan mampu berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto, S.Pi., M.Si., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan keterkaitan antara birokrasi, sistem kepemiluan, dan pelaksanaan otonomi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.

Menurutnya, birokrasi memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kesiapan lembaga dan sumber daya manusia yang netral dan bertanggung jawab. "Pemilu yang berkualitas memerlukan sistem birokrasi yang profesional serta partisipasi masyarakat yang sadar akan pentingnya demokrasi. Pendidikan politik menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hal tersebut," jelasnya.

Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sesi diskusi interaktif dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan penyelenggaraan pemilu, pengawasan demokrasi, serta hubungan antara birokrasi dan pemerintahan daerah.

Melalui program KPU Riau Mengajar, KPU Provinsi Riau berkomitmen memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan politik yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, dan peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPP-SPKN Soroti Nilai Pengadaan Meubeler Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

DPP-SPKN Soroti Nilai Pengadaan Meubeler Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Lakukan Monitoring Kegiatan Kemandirian dan Ketahanan Pangan di Lapas Warungkiara

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Lakukan Monitoring Kegiatan Kemandirian dan Ketahanan Pangan di Lapas Warungkiara

Pererat Silaturahmi, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Gelar Acara Halal Bi Halal Sambut Bulan Ramadhan

Pererat Silaturahmi, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Gelar Acara Halal Bi Halal Sambut Bulan Ramadhan

Keluarga Besar KPU Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Keluarga Besar KPU Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih

KPU Riau Gelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025

KPU Riau Gelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025

Komentar
Berita Terbaru