Pemkab Rohil Kembali Melakukan Himbauan dan Penertiban Pedang Kaki Lima di Kawasan Perkotaan
Gerbangnegerinews.com, Rohil/Riau -Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan penertiban dan menghimbau sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan perkotaan Bagansiapiapi pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
Baca Juga:
- Pemkab Rohil Apresiasi Langkah LAMR Adakan Kegiatan Pembekalan Adat bagi Bakal Calon Datuk Penghulu
- Didukung Penuh Pemkab Rohil, Arahan Bupati H. Bistamam Sukses Gerakkan Hidup Sehat dan Ekonomi Warga Melalui CFD
- Percepat Pembangunan, Pemkab Rohil “Jemput Bola” Anggaran Pusat Demi Infrastruktur Merata
Langkah ini diambil untuk meningkatkan keindahan dan ketertiban kota, serta mengembalikan fungsi jalan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat berjualan.

Seketaris Daerah Setda Rokan Hilir, H Fauzi Efrizal, menyampaikan bahwa penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya di Taman Kota Rokan Hilir telah dilakukan oleh satuan tugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Perhubungan, Polsek, Kecamatan, dan Kelurahan.
"Kami telah menyediakan tempat-tempat untuk pedagang berjualan, jadi kami mohon pengertian mereka untuk tidak berjualan di bahu jalan lagi," ujar Fauzi.
Fauzi juga menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk kebaikan bersama. Kami tidak ingin merusak hasil jualan mereka, tapi kami ingin membuat kota ini menjadi lebih baik."Kami ingin Taman Kota Rokan Hilir menjadi tempat yang nyaman dan indah bagi masyarakat," sebut H Fauzi Efrizal.
Editor: Sigalingging
Pemkab Rohil Apresiasi Langkah LAMR Adakan Kegiatan Pembekalan Adat bagi Bakal Calon Datuk Penghulu
Didukung Penuh Pemkab Rohil, Arahan Bupati H. Bistamam Sukses Gerakkan Hidup Sehat dan Ekonomi Warga Melalui CFD
Percepat Pembangunan, Pemkab Rohil “Jemput Bola” Anggaran Pusat Demi Infrastruktur Merata
Bentuk Kepedulian Pemkab Rohil, Wakil Bupati Jhony Carles Tinjau Kebakaran Dijalan Bulan dan Serahkan Bantuan
Pemkab Rohil Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI Secara Darin