Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemko Pekanbaru Lakukan Penertiban Tiang Billboard dan Baliho
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Kota Pekanbaru secara masif melakukan penertiban dan pemotongan tiang billboard serta baliho yang melanggar ketentuan di sepanjang jalur protokol. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya tata kelola kota yang tertib dan bersih dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Baca Juga:
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa program penataan kota tersebut sebenarnya telah menjadi agenda prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru sejak awal 2025. Namun, setelah adanya arahan langsung dari Presiden, intensitas penertiban ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi reklame yang berdiri tanpa izin maupun melanggar ketentuan tata ruang.
"Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif. Billboard dan baliho yang semrawut merupakan sampah visual yang mengganggu estetika kota. Karena itu kami tertibkan agar Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang," ujar Agung, Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan data lapangan, hingga Februari 2026 tim gabungan telah memotong 198 tiang billboard berukuran besar serta menertibkan sekitar 300 baliho berbagai ukuran. Penindakan dilakukan karena keberadaan reklame tersebut dinilai melanggar aturan perizinan, mengganggu estetika kota, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat konstruksi yang tidak memenuhi standar.
Agung menjelaskan, kebijakan penertiban ini juga bertujuan menghilangkan kesan kumuh di pusat kota. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengalihfungsikan sejumlah titik bekas reklame untuk penambahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kecepatan respons Pemko Pekanbaru merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Setiap arahan Presiden, kata Agung, harus segera diterjemahkan ke dalam aksi nyata di lapangan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Kami ingin Pekanbaru sigap dan sejalan dengan kebijakan nasional. Arahan Presiden kami wujudkan melalui kerja nyata dan sinergi bersama Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum, agar penertiban berjalan aman dan kondusif," tambahnya.
Agung memastikan penertiban reklame ilegal akan terus dilakukan secara berkala hingga seluruh jalur utama di Kota Pekanbaru bersih dari billboard dan baliho yang melanggar aturan. Pemerintah kota berkomitmen menjaga konsistensi penataan kota agar Pekanbaru tertib secara regulasi, indah secara visual, serta menjadi kota yang hijau dan nyaman bagi warganya.
Editor: Sigalingging
Pemkab Rohil Kembali Melakukan Himbauan dan Penertiban Pedang Kaki Lima di Kawasan Perkotaan
Permudah Pelayanan Terhadap Masyarakat, Pemko Pekanbaru Akan Tempatkan Pegawai di Setiap RW
Peduli Penyandang Disabilitas, Pemko Pekanbaru Akan Bangun JPO Ramah Disabilitas
Komitmen Utamakan Kepentingan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay
Dua Narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo