Lembaga INPEST Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan area Rengat
Berdasarkan pemantauan dan keluhan dari beberapa masyarakat menyampaikan bahwa General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat diduga melakukan pilih kasih terhadap penentuan rekanan, dimana untuk mempergunakan jasa pengangkutan di Pelindo Tembilahan area Rengat harus menjadi rekanan terlebih dahulu, namun beberapa pihak yang ingin mendaftar menjadi rekanan dipersulit dan kurang di ladeni.
Baca Juga:
- Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, UPT Bapenda Kota Pekanbaru Tetap Buka Sabtu dan Minggu
- Pemkab Rohil Apresiasi Langkah LAMR Adakan Kegiatan Pembekalan Adat bagi Bakal Calon Datuk Penghulu
- Didukung Penuh Pemkab Rohil, Arahan Bupati H. Bistamam Sukses Gerakkan Hidup Sehat dan Ekonomi Warga Melalui CFD
Untuk itu dalam hal ini, lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) melaporkan dugaan KKN yang diduga dilakukan General Manager Pelindo Tembilahan Area rengat, kepada Kejari Rengat dengan nomor 88/laporan-INPEST/IV/2024 perihal laporan dugaan KKN yang dilakukan oleh General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat, Kami meminta agar Kejari Inhu memanggil dan memeriksa GM Pelindo Tembilahan area rengat.
Kami mempertanyakan apa dasar hukum untuk menerima penggunaan jasa hanya untuk yang sudah terdaftar sebagai rekanan dan apa dasar mempersulit rekanan lain untuk mendaftar. Perlakuan itu menurut kami tidak bisa dibiarkan dan diduga ada unsur KKN nya sehingga kami perlu melaporkan agar pihak Kejari memanggil dan memeriksa, sebut Ir. Ganda Mora.S.H.M.Si selaku Ketua Umum Lembaga INPEST kepada awak media Selasa, 16 April 2024.
Editor: Sigalingging
Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, UPT Bapenda Kota Pekanbaru Tetap Buka Sabtu dan Minggu
Pemkab Rohil Apresiasi Langkah LAMR Adakan Kegiatan Pembekalan Adat bagi Bakal Calon Datuk Penghulu
Didukung Penuh Pemkab Rohil, Arahan Bupati H. Bistamam Sukses Gerakkan Hidup Sehat dan Ekonomi Warga Melalui CFD
Bersama Dekranasda Rohil, Ketua TP PKK Tatik Sri Rahayu Pimpin Rombongan Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK Ke-54
LSM AMATIR Laporkan Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Wali Kota Turut Disorot