43 Pasangan Balon Kepala Daerah di Riau Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Hasil pemeriksaan tes kesehatan terhadap 3 pasangan gubernur dan wakil gubernur Riau dan 40 pasangan Walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati tersebut akan diserahkan RSUD Arifin Achmad ke KPU Provinsi Riau hari ini, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga:
- Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
- Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR
- Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
Hal tersebut sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, paling lambat 1 hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan calon selesai, maka pihak rumah sakit menyerahkan hasil penilaian kesehatan yang disebut kesimpulan hasil pemeriksaan kepada KPU.
Kepala RSUD Arifin Achmad Fajriatul Mamnunah, menjelaskan, untuk tes kesehatan ini, pihaknya melibatkan 80 tenaga medis yang terbagi dalam tiga kategori pemeriksaan, yaitu jasmani, rohani, dan penyalahgunaan narkoba.
"Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar. Kami melibatkan 80 tenaga medis karena banyaknya tahapan yang harus dilalui oleh para calon," ujar Fajriatul.
Tes kesehatan ini, menurut Fajriatul, dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU pusat dan melibatkan tim dari RS Tampan serta BNN Riau untuk memastikan semua prosedur dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan, semua proses pemeriksaan telah selesai dan hasilnya akan diterima besok pukul 15.00 WIB dari tim medis RSUD Arifin Achmad.
"Alhamdulillah, rangkaian tes kesehatan bagi calon kepala daerah telah selesai. Selasa sore pukul 15.00 WIB, kami akan menerima hasil pemeriksaan yang akan diserahkan langsung oleh tim dokter di bawah naungan RSUD Arifin Achmad," sebut Rusidi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU Riau dan juga kepada 12 KPU kabupaten dan kota. Menurutnya, hasil yang diterima hari ini akan disampaikan dalam dua kategori, yaitu layak atau tidak layak.
"Kami berharap hasil yang diberikan oleh RSUD Arifin Achmad adalah hasil terbaik. Hasil ini akan kami sampaikan kepada Paslon. Mengingat tanggal 4 September merupakan tahapan terakhir penelitian administrasi, jika ada yang dinyatakan tidak layak, kami akan memberi kesempatan kepada Paslon untuk melakukan pergantian dalam jangka waktu tiga hari," ucap Nahrawi.
Dengan tahapan yang hampir mendekati akhir, KPU Riau berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan adil, demi menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik untuk masyarakat Riau.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/jep)
Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR
Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
Penyelidikan Masih Berlanjut, Polda Riau Terus Dalami Kasus Dugaan Pengumpulan Dana Rp1,2 Miliar Oleh Kades Sontang
Sebanyak 200 Calon Siswa SMA Negeri Plus Riau yang Lolos Seleksi Mulai Melakukan Daftar Ulang