Dinas PKH Riau Terima Laporan Kasus PMK di Kampar, Peternak Diminta Waspada
Kedua kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Kampar, tepatnya di Desa Kembang Indah, Kecamatan Tambang.
Baca Juga:
- Dalami Laporan LSM AMATIR, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
- Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Chromebook di 11 Disdik, Frans: Ada Apa dengan Kejati Riau
- Berikan Penekanan Moral dan Spiritual Kepada Prajurit, Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan Kunci Hadapi Era Globalisasi
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, membenarkan laporan tersebut.
"Iya, awal tahun ini kami sudah menerima dua laporan kasus PMK dari Kabupaten Kampar," ujar Fara pada Jumat (10/01/2025).
Laporan ini menjadi pengingat bagi peternak untuk lebih peduli terhadap kesehatan ternaknya. Dengan langkah pencegahan yang tepat, penyebaran penyakit seperti PMK dapat diminimalkan demi keberlangsungan peternakan di Riau.
Fara menjelaskan bahwa sapi-sapi yang terjangkit PMK ini merupakan ternak milik peternak lokal yang dilepasliarkan di area perkebunan sawit. Sapi-sapi tersebut tidak dikandangkan, sehingga lebih rentan terpapar virus dari lingkungan sekitar.
"Sapi-sapi itu dilepasliarkan di tengah kebun sawit. Namun, kami sudah melakukan pengobatan melalui dokter hewan dari Puskesmas setempat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," ungkapnya.
Meski demikian, Dinas PKH tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi peternak yang memiliki ternak lain di wilayah tersebut.
Menurut Fara, ternak yang telah sembuh dari gejala PMK masih berpotensi menularkan virus ke hewan lain di sekitarnya.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para peternak untuk segera melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka. Vaksinasi ini penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak, sehingga mereka tidak mudah terpapar virus," jelasnya.
Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit menular pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau. Penyakit ini bisa menyebar dengan cepat, terutama melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau lingkungan yang terkontaminasi.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas PKH juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar ternak. Selain itu, peternak diimbau untuk tidak memindahkan ternak ke daerah lain tanpa pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu guna mencegah penyebaran virus ke wilayah lain.
Dinas PKH Riau berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah penanganan dan pencegahan berjalan optimal.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kesehatan ternak mereka, karena hal ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan keamanan pangan di wilayah Riau," tutup Fara.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/sa
Dalami Laporan LSM AMATIR, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Chromebook di 11 Disdik, Frans: Ada Apa dengan Kejati Riau
Berikan Penekanan Moral dan Spiritual Kepada Prajurit, Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan Kunci Hadapi Era Globalisasi
Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan lainnya" di Diskes Pelalawan TA 2023-2024
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi
Warga RT 03 RW 05 Sukaramai Minta Segera Lakukan Pemilihan Ketua RT
Pemilihan RT di RW 03 Labuh Baru Timur Ditunda, Lurah Minta Panitia Evaluasi Aturan yang Dibuat
Disdik Riau Bicara Susun Program untuk Kedepan Lebih Baik, 69 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt
Demi Kepentingan Orang Banyak, Plt Camat Minta Segera Dilakukan Pemiihan di RT 03 RW 05 Sukaramai
Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan Terkait Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sukaramai
Warga Kecewa, Camat Perintahkan Tunda Pemilihan RT, Sesaat Sebelum Pemilihan
Yayasan Ismail Idris Bersaudara Adalah Pengalihan Dan Estafet Dari Yayasan Waris Karya Mandiri Telah Bersertifikat SK Kemenkumham