Dinas PKH Riau Terima Laporan Kasus PMK di Kampar, Peternak Diminta Waspada
Kedua kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Kampar, tepatnya di Desa Kembang Indah, Kecamatan Tambang.
Baca Juga:
- Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Chromebook di 11 Disdik, Frans: Ada Apa dengan Kejati Riau
- Berikan Penekanan Moral dan Spiritual Kepada Prajurit, Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan Kunci Hadapi Era Globalisasi
- Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, membenarkan laporan tersebut.
"Iya, awal tahun ini kami sudah menerima dua laporan kasus PMK dari Kabupaten Kampar," ujar Fara pada Jumat (10/01/2025).
Laporan ini menjadi pengingat bagi peternak untuk lebih peduli terhadap kesehatan ternaknya. Dengan langkah pencegahan yang tepat, penyebaran penyakit seperti PMK dapat diminimalkan demi keberlangsungan peternakan di Riau.
Fara menjelaskan bahwa sapi-sapi yang terjangkit PMK ini merupakan ternak milik peternak lokal yang dilepasliarkan di area perkebunan sawit. Sapi-sapi tersebut tidak dikandangkan, sehingga lebih rentan terpapar virus dari lingkungan sekitar.
"Sapi-sapi itu dilepasliarkan di tengah kebun sawit. Namun, kami sudah melakukan pengobatan melalui dokter hewan dari Puskesmas setempat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," ungkapnya.
Meski demikian, Dinas PKH tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi peternak yang memiliki ternak lain di wilayah tersebut.
Menurut Fara, ternak yang telah sembuh dari gejala PMK masih berpotensi menularkan virus ke hewan lain di sekitarnya.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para peternak untuk segera melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka. Vaksinasi ini penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak, sehingga mereka tidak mudah terpapar virus," jelasnya.
Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit menular pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau. Penyakit ini bisa menyebar dengan cepat, terutama melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau lingkungan yang terkontaminasi.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas PKH juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar ternak. Selain itu, peternak diimbau untuk tidak memindahkan ternak ke daerah lain tanpa pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu guna mencegah penyebaran virus ke wilayah lain.
Dinas PKH Riau berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah penanganan dan pencegahan berjalan optimal.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kesehatan ternak mereka, karena hal ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan keamanan pangan di wilayah Riau," tutup Fara.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/sa
Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Chromebook di 11 Disdik, Frans: Ada Apa dengan Kejati Riau
Berikan Penekanan Moral dan Spiritual Kepada Prajurit, Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan Kunci Hadapi Era Globalisasi
Pertanyakan Transparansi Anggaran Dishub Siak TA 2023-2024 Rp 153 M, DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Belanja "Bahan-bahan lainnya" di Diskes Pelalawan TA 2023-2024
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi
Pemkab Kampar Matangkan Persiapan Jelang Peluncuran Resmi Program Kopdes Merah Putih
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Lakukan Monitoring Kegiatan Kemandirian dan Ketahanan Pangan di Lapas Warungkiara
DLHK Kota Pekanbaru Berikan Hak dan Santunan Kepada Petugas Kebersihan Korban Kecelakaan Kerja
Pererat Silaturahmi, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Gelar Acara Halal Bi Halal Sambut Bulan Ramadhan
Kakandepag Kota Pekanbaru Buang Badan Terkait Adanya Dugaan Mafia Buku Nikah
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemko Pekanbaru Lakukan Penertiban Tiang Billboard dan Baliho
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dispar Riau Siap Genjot Wisawatan Melalui KEN 2026
Pemkab Rohil Kembali Melakukan Himbauan dan Penertiban Pedang Kaki Lima di Kawasan Perkotaan