Senin, 03 November 2025 WIB

Pasca Ditetapkannya Kadisdik Riau Sebagai Tersangka, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau

Administrator - Kamis, 16 Mei 2024 22:12 WIB
Pasca Ditetapkannya Kadisdik Riau Sebagai Tersangka, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Ditetapkannya Kadisdik Riau menjadi Tersangka,Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Penunjukan Plt Kadisdik tersebut pasca Kadisdik sebelumnya, TFT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Riau. Dengan begitu, terhitung mulai hari ini, Kamis 16 Mei 2024, Roni Rakhmat merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik Riau.

Baca Juga:

"Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat. Surat tugasnya terhitung mulai hari ini," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Kamis, 16 Mei 2024.

Penunjukan Plt Kadisdik Riau ini, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT dari Kajati Riau. Kemudian, Pemprov Riau melakukan pemberhentian sementara TFT karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan, dan bisa diperpanjang satu kali.

"Artinya jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan kedepan karena perpanjangan," katanya.

Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat segera menjalankan tugas yang diamanahkan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.

"Sesuai arahan pimpinan, agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kerena kedepan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau," katanya.

Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten kota se Riau," tandasnya.

Editor: Sigalingging

(Mediacenter Riau/amn)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprov Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten

Pemprov Riau Percepat SPPG Terpencil di Tiga Kabupaten

Pastikan Listrik di Selatpanjang Kembali Normal, Gubri Abdul Wahid Panggil Manajemen PLN Riau

Pastikan Listrik di Selatpanjang Kembali Normal, Gubri Abdul Wahid Panggil Manajemen PLN Riau

Polda Riau Bersama BBKSDA Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

Polda Riau Bersama BBKSDA Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan Cagar Biosfer GSK

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelorakan Semangat Musyawarah Mufakat di Munas VII APPSI 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelorakan Semangat Musyawarah Mufakat di Munas VII APPSI 2025

Dinilai Tidak Berkompeten, Ketua BEM USTI Desak Gubernur Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau

Dinilai Tidak Berkompeten, Ketua BEM USTI Desak Gubernur Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau

Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut

Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut

Komentar
Berita Terbaru