Pelantikan 19 Pejabat Pemkot Pekanbaru yang Non Job Tunggu Persetujuan BKN
Hal tersebut dibenarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Ia mengatakan, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut ada tiga pilihan yakni bisa berupa dikembalikan ke jabatan semula, bisa di jabatan yang setara, atau didudukkan kembali sesuai dengan kompetensi.
Baca Juga:
Ia mengatakan proses penempatan 19 pejabat Pemkot Pekanbaru yang non job itu sudah sampai di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, Pemkot Pekanbaru hanya tinggal persetujuan dari BKN untuk dilakukan pelantikan terhadap belasan pejabat tersebut.
"Saya selaku Pj wali kota sudah mengusulkan kembali. Kemarin tim dari BKPSDM sudah ke BKN. Karena ke Kemendagri sudah selesai, sekarang posisinya ada di BKN," kata Risnandar, Sabtu (13/7/2024).
Menurutnya, untuk proses selanjutnya Pemko Pekanbaru hanya tinggal menunggu pengecekan oleh BKN agar tidak terjadi lagi malaadministrasi sebelumnya.
"Kalau sudah disetujui oleh BKN, secepatnya saya akan melakukan pelantikan dan pengukuhan kembali pejabat yang ada," katanya.
Tapi tentunya, kata Risnandar, tidak merugikan yang sudah berproses sebelumnya. Karena proses-proses sebelumnya tentu punya kebijakan pejabat lama.
"Tapi hari ini kita berpikir ke depan tidak ada yang dikorbankan. Saya insyaallah akan menjaga itu jadi tidak ada yang dikorbankan, tapi proses birokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/jep)
Konsolidasi DPW PWMOI Bersama DPD Kota Pekanbaru, Sukseskan Pelantikan Se-Riau
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD ke Jenjang Strata Satu (S1)
Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB
Wagubri SF Hariyanto Hadiri Pelantikan Pengurus Depidar IV SOKSI Riau
Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran
Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah
Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR
Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
Penyelidikan Masih Berlanjut, Polda Riau Terus Dalami Kasus Dugaan Pengumpulan Dana Rp1,2 Miliar Oleh Kades Sontang
Sebanyak 200 Calon Siswa SMA Negeri Plus Riau yang Lolos Seleksi Mulai Melakukan Daftar Ulang
Asisten II Setdaprov Riau: Data BPS Menjadi Pijakan Dalam Menyusun Kebijakan Guna Mengambil Keputusan
Forwadik Riau Minta Kasus Pungli dan Gratifikasi 13 Kepsek di Kampar Dibuka ke Publik