Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Sanggah Bagi CPNS yang Dinyatakan TMS

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi,Kamis (26/9/2024).
Baca Juga:
Irwan mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggahan hari ini, Kamis (26/9/2024) hingga pukul 23.59 WIB. Sementara untuk menjawab sanggahan yang diajukan pelamar juga diperpanjang hingga 27 September besok.
Meski ada perpanjangan waktu, untuk pengumuman pasca masa sanggah paling lambat 29 September.
Irwan mengatakan, untuk masa sanggah memang ada sedikit perubahan. Ada perpanjangan dari waktu yang diberikan sebelumnya.
"Untuk masa sanggah ini diperpanjang hingga 26 September. Karena ada surat sanggah tambahan perubahan status administrasi seleksi CPNS tahun 2024 yang dikeluarkan BKN," sebut Irwan.
Dikatakannya, untuk saat ini pengumuman pasca masa sanggah tidak ada perubahan. Pengumuman dapat dilakukan paling lambat 29 September.
Terkait ada perubahan atau tidaknya status pelamar CPNS yang TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS), ataupun sebaliknya dari MS menjadi TMS, saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi. Pihakmya belum bisa memastikan apakah ada pelamar yang mengalami perubahan status.
"Sampai saat ini tim panitia seleksi masih memverifikasi," ucapnya.
Oleh sebab itu Irwan mengimbau seluruh pelamar agar tetap memantau informasi CPNS tersebut.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/jep)

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD ke Jenjang Strata Satu (S1)

Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB

Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran

Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah

Pemerintah Kota Pekanbaru Rencanakan Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Palas

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Tahap II

Komitmen Utamakan Kepentingan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay

Dinilai Tidak Berkompeten, Ketua BEM USTI Desak Gubernur Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau

Dengan Tindakan Laparoskopi, Tim Dokter RSUD Arifin Achmad Berhasil Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim

Nimrot Sihotang Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi

Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut

Disnakertrans Riau Pindahkan Pelayanan Ketenagakerjaan ke Kantor Baru

Karutan Kelas I Jakarta Pusat Nyatakan Kasus Narkoba Ammar Zoni Bukan Kelengahan Petugas!
