Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Sanggah Bagi CPNS yang Dinyatakan TMS
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi,Kamis (26/9/2024).
Baca Juga:
Irwan mengatakan, bagi pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggahan hari ini, Kamis (26/9/2024) hingga pukul 23.59 WIB. Sementara untuk menjawab sanggahan yang diajukan pelamar juga diperpanjang hingga 27 September besok.
Meski ada perpanjangan waktu, untuk pengumuman pasca masa sanggah paling lambat 29 September.
Irwan mengatakan, untuk masa sanggah memang ada sedikit perubahan. Ada perpanjangan dari waktu yang diberikan sebelumnya.
"Untuk masa sanggah ini diperpanjang hingga 26 September. Karena ada surat sanggah tambahan perubahan status administrasi seleksi CPNS tahun 2024 yang dikeluarkan BKN," sebut Irwan.
Dikatakannya, untuk saat ini pengumuman pasca masa sanggah tidak ada perubahan. Pengumuman dapat dilakukan paling lambat 29 September.
Terkait ada perubahan atau tidaknya status pelamar CPNS yang TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS), ataupun sebaliknya dari MS menjadi TMS, saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi. Pihakmya belum bisa memastikan apakah ada pelamar yang mengalami perubahan status.
"Sampai saat ini tim panitia seleksi masih memverifikasi," ucapnya.
Oleh sebab itu Irwan mengimbau seluruh pelamar agar tetap memantau informasi CPNS tersebut.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/jep)
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD ke Jenjang Strata Satu (S1)
Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB
Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran
Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah
Pemerintah Kota Pekanbaru Rencanakan Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Palas
Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Tahap II
Melati Wulandari Ungkap Sejumlah Kejanggalan Terkait Pemilihan RT/RW di Kelurahan Sukaramai
Warga Kecewa, Camat Perintahkan Tunda Pemilihan RT, Sesaat Sebelum Pemilihan
Yayasan Ismail Idris Bersaudara Adalah Pengalihan Dan Estafet Dari Yayasan Waris Karya Mandiri Telah Bersertifikat SK Kemenkumham
TP PKK dan DWP Riau Sambut Baik Perkembangan Pasien Anak yang Menunjukan Perbaikan di RSUD Arifin Achmad
Pimpim Langsung Razia, Kasatpol PP Yuliarso Amankan Puluhan Botol Miras di Pekanbaru
Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Distankan Pekanbaru Pastikan Proses Pemotongan Sapi di RPH Sudah Menjalani Pemeriksaan Kesehatan