Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Wajib Jual Sesuai HET

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.
Baca Juga:
Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa dilanggar oleh pengecer.
"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET," tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).
Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET.
Pengecer membeli minyak Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
"Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor itu sudah mendapatkan keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.
"Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula," ujarnya.
Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," tutupnya.
Editor: Sigalingging
Mediacenter Riau/sa

Pemprov Riau dan Binda Ikuti Video Conference dengan Badan Gizi Nasional

Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Pemprov Riau Segera Lakukan Perbaikan Jembatan Sei Rokan Setelah Debit Air Turun

Penembakan WNI di Perairan Malaysia Jadi Perhatian Serius Pemprov Riau, Disnakertrans Riau Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemprov Riau Salurkan Bantuan 2,5 Ton Beras untuk Korban Banjir di Pelalawan

Pemprov Riau dan TNI Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kampung Benteng Hilir Siak

Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Plt Sekjen Kemendagri Minta Waspada Inflasi Jelang Ramadhan

FPII Sukses Gelar Mukernas ke-VIII dan Kegiatan HUT ke-IX, Ini Agendanya

Banjir Di Riau Telah Surut, Warga Sudah Kembali Kerumah

Jalin Silaturahmi, Wakapolda Riau Dengarkan Keluhan Warga Payung Sekaki

Asisten III Setdaprov Riau Harapkan Pensiunan PNS Tetap Produktif Pasca Purna Tugas

Koramil 06/Kateman Kodim 03/14, Luncurkan Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah di SD 009 Pantai Harapan Penjuru

Hadiri Hari Jadi ke 75 Kabupaten Kampar, Zulkifli Syukur Ajak Masyarakat Wujudkan Kampar yang Lebih Baik
