Rabu, 12 Februari 2025 WIB

Banjir di Pelalawan, Polri Bantu Warga Terdampak, dan Beri Bantuan Psikologis

Administrator - Minggu, 26 Januari 2025 20:33 WIB
Banjir di Pelalawan, Polri Bantu Warga Terdampak, dan Beri Bantuan Psikologis

Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Sampai hari ini, Minggu (26/1) banjir masih melanda wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, akibat meluapnya Sungai Kampar setelah pintu bendungan PLTA Koto Panjang dibuka. Kondisi ini tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga mengganggu aktivitas pendidikan dan infrastruktur jalan.

Baca Juga:

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, melaporkan ada dua sekolah dasar, yakni SDN 001 Desa Rantau Baru dan SDN 002 Desa Kuala Terusan, terpaksa meliburkan kegiatan belajar-mengajar.

"Seluruh lingkungan sekolah sudah digenangi air dengan ketinggian mencapai 50 sentimeter. Anak-anak sudah 10 hari diliburkan," ujar Tatit, Minggu (26/1/2025).

Tatir mengatakan, banjir ini telah berdampak pada sekitar 170 kepala keluarga (KK) di Desa Rantau Baru, dengan lima KK harus mengungsi ke posko yang disediakan pemerintah dan pihak kepolisian.

"Meski sebagian warga memilih bertahan di rumah panggung, bantuan logistik seperti sembako terus disalurkan," kata Tatit.

Untuk membantu warga, polisi juga memberikan trauma healing, khususnya kepada anak-anak yang mengungsi di posko. "Kami berusaha menghibur anak-anak agar tidak merasa jenuh selama berada di pengungsian," tambah Tatit.

Selain permukiman, banjir juga merendam jalan lintas penghubung antara Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Warga di sana terpaksa menggunakan pompong (perahu kecil) untuk menyeberang membawa barang dan kendaraan.

Tatir mengungkapkan, petugas Bhabinkamtibmas, bernama Aiptu Rudi Salam, dikerahkan untuk membantu warga menaikkan sepeda motor ke pompong. "Anggota kami standby di lokasi untuk memastikan keselamatan warga yang menyeberang," jelas Tatit.

Kondisi jalan lintas di Desa Kemang kini mulai membaik setelah lima pintu bendungan PLTA Koto Panjang ditutup sejak Sabtu (25/1/2025).

Setelah itu, debit air di KM 83 dilaporkan menurun sekitar 15 sentimeter. Namun, ketinggian air masih mencapai 35-40 sentimeter, sehingga arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka-tutup.

Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufira, mengimbau pengendara roda dua dan kendaraan rendah untuk tidak melintasi area banjir. "Pengendara diharapkan mematuhi arahan petugas demi keselamatan," ujarnya.

Banjir yang telah berlangsung selama lebih dari sepekan ini disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi dan luapan Sungai Kampar.

Pemerintah dan aparat terus berupaya menanggulangi dampak banjir, termasuk melalui koordinasi untuk mendirikan posko pengungsian dan menyalurkan bantuan.

Meski debit air di beberapa titik mulai surut, warga diminta tetap waspada. Polisi dan pihak terkait terus siaga untuk memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga terdampak.

Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/hb

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus Kepada Warga Terdampak Banjir

Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus Kepada Warga Terdampak Banjir

Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Geledah Kamar Warga Binaan Bersama TNI, Polri dan BNN

Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Geledah Kamar Warga Binaan Bersama TNI, Polri dan BNN

Bekerja Sama dengan Jajaran TNI/Polri, Riau Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Bekerja Sama dengan Jajaran TNI/Polri, Riau Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Patroli Bersama, TNI-Polri Teluk Meranti Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas Pilkada

Patroli Bersama, TNI-Polri Teluk Meranti Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas Pilkada

Kasihhati Law Firm Apresiasi Bareskrim Mabes Polri Quick Respons Terkait Suprapto Laporkan 3 Tokoh Berpengaruh di Karanganyar

Kasihhati Law Firm Apresiasi Bareskrim Mabes Polri Quick Respons Terkait Suprapto Laporkan 3 Tokoh Berpengaruh di Karanganyar

Polri Harus Tindak Tegas Dugaan Legal Standing Ilegal di Tanah Garapan Lokasi Binaan Lembaga PELOPOR

Polri Harus Tindak Tegas Dugaan Legal Standing Ilegal di Tanah Garapan Lokasi Binaan Lembaga PELOPOR

Komentar
Berita Terbaru