Gubernur Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Heri Yanto - Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 WIB

Dok Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau Syamsuar
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Baca Juga:
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Editor
: Heri Yanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kemenkumham dan Pemprov Riau Bahas Strategi Pembinaan Hukum Daerah

Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Menjual Lahan TNTN

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau Resmikan Fasilitas Pembinaan di Rumah Tahanan Kelas l Sialang Bungkuk Pekanbaru

Gubernur Riau, Kapolda, dan Dua Bupati Temui Massa Aksi TNTN di Pekanbaru

Seleksi Sekdaprov Riau Masuki Tahap Krusial, Gubri Abdul Wahid Ingin Pejabat Berpengalaman

Ungkap Praktik Bagi Hasil Lahan Hutan Lindung, Polda Riau Akan Lakukan Penegakan Hukum Secara Tegas
Komentar