Gubernur Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Heri Yanto - Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 WIB
Dok Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau Syamsuar
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Baca Juga:
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Editor
: Heri Yanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinilai Tidak Berkompeten, Ketua BEM USTI Desak Gubernur Copot Kadis dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau
Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
Disnakertrans Riau Pindahkan Pelayanan Ketenagakerjaan ke Kantor Baru
Kemenkum Riau dan BNN Riau Bersinergi Perkuat Edukasi Hukum dan Antinarkoba
FPII Setwil Riau Desak Polda Riau Segera Usut Tuntas Penyerangan Terhadap Wartawan di Kuansing
Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Dumai
Komentar