Gubernur Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Heri Yanto - Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 WIB
Dok Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau Syamsuar
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Baca Juga:
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Editor
: Heri Yanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Proses SPMB SMA Negeri Plus Riau Berjalan Sukses, Hasil Seleksi Akan Diumumkan 25 April
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli dan Korupsi Kades Sontang Dengan Melakukan Pemeriksaan Saksi-saksi
Dibagi Dua Kelompok, Hari ini 270 Calon Peserta Didik SMA Negeri Plus Riau Ikuti Tes Psikotes
Hari Ini Sebanyak 135 Calon Peserta Didik SMA Negeri Plus Riau Ikuti Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad
Disdik Riau Bicara Susun Program untuk Kedepan Lebih Baik, 69 Kepala Sekolah Masih Dijabat Plt
TP PKK dan DWP Riau Sambut Baik Perkembangan Pasien Anak yang Menunjukan Perbaikan di RSUD Arifin Achmad
Komentar