Gubernur Syamsuar Ingin Perusahaan di Riau Lebih Transparan Buka Lowongan Kerja
Heri Yanto - Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 WIB
Dok Humas Pemprov Riau
Gubernur Riau Syamsuar
Diketahui, tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Baca Juga:
Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Editor
: Heri Yanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait
LSM AMATIR Laporkan Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Wali Kota Turut Disorot
Ditengah Masih Banyaknya Persoalan Terkait SPMB, Kadisdik Riau Pilih Pergi Rapat Ke Batam
Pendaftar SPMB 79 Ribu Orang, Kadisdik Riau: Kuota Sekolah Masih Mencukupi
Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR
Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
Komentar