Pasca Ditetapkannya Kadisdik Riau Sebagai Tersangka, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau
Penunjukan Plt Kadisdik tersebut pasca Kadisdik sebelumnya, TFT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Riau. Dengan begitu, terhitung mulai hari ini, Kamis 16 Mei 2024, Roni Rakhmat merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik Riau.
Baca Juga:
- Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
- Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR
- Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
"Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat. Surat tugasnya terhitung mulai hari ini," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Kamis, 16 Mei 2024.
Penunjukan Plt Kadisdik Riau ini, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT dari Kajati Riau. Kemudian, Pemprov Riau melakukan pemberhentian sementara TFT karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan, dan bisa diperpanjang satu kali.
"Artinya jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan kedepan karena perpanjangan," katanya.
Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat segera menjalankan tugas yang diamanahkan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.
"Sesuai arahan pimpinan, agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kerena kedepan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau," katanya.
Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten kota se Riau," tandasnya.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/amn)
Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR
Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang
Penyelidikan Masih Berlanjut, Polda Riau Terus Dalami Kasus Dugaan Pengumpulan Dana Rp1,2 Miliar Oleh Kades Sontang
Sebanyak 200 Calon Siswa SMA Negeri Plus Riau yang Lolos Seleksi Mulai Melakukan Daftar Ulang