Kamis, 21 Mei 2026 WIB

Pasca Ditetapkannya Kadisdik Riau Sebagai Tersangka, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau

Administrator - Kamis, 16 Mei 2024 22:12 WIB
Pasca Ditetapkannya Kadisdik Riau Sebagai Tersangka, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau
Gerbangnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Ditetapkannya Kadisdik Riau menjadi Tersangka,Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Penunjukan Plt Kadisdik tersebut pasca Kadisdik sebelumnya, TFT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Riau. Dengan begitu, terhitung mulai hari ini, Kamis 16 Mei 2024, Roni Rakhmat merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik Riau.

Baca Juga:

"Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat. Surat tugasnya terhitung mulai hari ini," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Kamis, 16 Mei 2024.

Penunjukan Plt Kadisdik Riau ini, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT dari Kajati Riau. Kemudian, Pemprov Riau melakukan pemberhentian sementara TFT karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan, dan bisa diperpanjang satu kali.

"Artinya jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan kedepan karena perpanjangan," katanya.

Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat segera menjalankan tugas yang diamanahkan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.

"Sesuai arahan pimpinan, agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kerena kedepan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau," katanya.

Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten kota se Riau," tandasnya.

Editor: Sigalingging

(Mediacenter Riau/amn)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau

Perkuat Pemahaman Sistem Pemilu, Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau

Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR

Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu, KPU Riau Gelar Kegiatan KPU Riau Mengajar di UIR

Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang

Sebanyak 200 Siswa Baru SMA Negeri Plus Riau Telah Menyelesaikan Pendaftaran Ulang

Penyelidikan Masih Berlanjut, Polda Riau Terus Dalami Kasus Dugaan Pengumpulan Dana Rp1,2 Miliar Oleh Kades Sontang

Penyelidikan Masih Berlanjut, Polda Riau Terus Dalami Kasus Dugaan Pengumpulan Dana Rp1,2 Miliar Oleh Kades Sontang

Sebanyak 200 Calon Siswa SMA Negeri Plus Riau yang Lolos Seleksi Mulai Melakukan Daftar Ulang

Sebanyak 200 Calon Siswa SMA Negeri Plus Riau yang Lolos Seleksi Mulai Melakukan Daftar Ulang

Asisten II Setdaprov Riau: Data BPS Menjadi Pijakan Dalam Menyusun Kebijakan Guna Mengambil Keputusan

Asisten II Setdaprov Riau: Data BPS Menjadi Pijakan Dalam Menyusun Kebijakan Guna Mengambil Keputusan

Komentar
Berita Terbaru