Selaraskan Persepsi, KPU Provinsi Riau Lakukan Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota se-Riau
Pertemuan itu, untuk menyelaraskan tahapan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Riau tahun 2024.
Baca Juga:
Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi mengatakan rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memahami peraturan dan proses pencalonan kepala daerah, sehingga berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyebut pentingnya koordinasi yang baik untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan pencalonan pilkada serentak 2024.
"Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024. Ini merupakan hal yang krusial, maka dari itu setiap prosesnya harus benar-benar dilaksanakan dengan teliti dan mengikuti semua aturan yang berkaitan dengan proses tersebut," ujarnya.
Sementara, Anggota KPU RI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Kholik menjelaskan berbagai aturan tentang syarat dan prosedur pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024.
"Dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak ini, kita harus teliti dalam mencermati berbagai aturan, terutama syarat calon dan persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi, untuk menghindari potensi sengketa," jelas Idham.
Idham juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas di antara penyelenggara pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, demi terselenggaranya tugas pemilihan dengan baik.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/jep)
KPU Riau Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu
Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025
Pasca Libur Lebaran, Gubri Abdul Wahid Gelar Rakor Bahas Program Prioritas
Rakor di Pelalawan, Gubernur Riau Fokus pada Sinergi, Infrastruktur, dan Pengembangan Wisata Lokal
Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Plt Sekjen Kemendagri Minta Waspada Inflasi Jelang Ramadhan
Guna Memastikan Kesiapan Seluruh Penyelenggara, KPU Riau Gelar Rakorda Persiapan Pemungutan Suara
Berpotensi Menghambat Proses Pemeriksaan, Forwadik Riau Desak Plt Gubernur Nonaktifkan Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru
Kepsek SMA Negeri 2 Keluarkan Siswa Kasus Asusila Tanpa Prosedur
SMA Negeri 1 Pekanbaru Lakukan Pungutan Berkedok Iuran
Merasa Difitnah, Ketua FPII Kuansing Laporkan Oknum Wartawan Ke Polres Kuansing
Diduga Lakukan Pemetaan Udara Tanpa Izin, SHP Laporkan Yayasan Riau Madani ke Polda Riau
Kepsek Berikan Penjelasan Terkait Sorotan Publik Terhadap SMA Negeri I Sinaboi
Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, UPT Bapenda Kota Pekanbaru Tetap Buka Sabtu dan Minggu