Berikan Pelayanan yang Transparan, Akuntabel, dan Terbuka, Gubernur Riau Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi
Pj Gubri jelaskan, keterbukaan informasi tidak hanya sebagai kewajiban administratif. Namun, menjadi budaya yang melekat dalam setiap lini pelayanan publik.
Baca Juga:
"Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas," sebutnya, Selasa malam (12/11/2024).
Selanjutnya, Pj Gubri mengatakan. penghargaan KI yang diberikan kepada instansi vertikal, bupati/wali kota, dan seluruh elemen masyarakat, adalah buah daripada usaha untuk selalu terbuka serta bersedia memberikan informasi.
"Hari ini kita harus bersahabat kepada keterbukaan informasi, tidak ada apapun yang bisa kita sembunyikan di era sosial media ini. Gawai kita dengan fungsinya bisa membuka informasi yang kita tutup sekalipun. Oleh karena itu, keterbukaan informasi ini adalah sebuah keniscahyaan, tidak ada lagi yang bisa kita tutupi," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, piagam dan penghargaan yang diberikan adalah apresiasi terhadap komitmen bersama dalam membangun keterbukaan. Sekaligus sebagai pengingat bahwa pelayanan informasi yang optimal adalah hak masyarakat yang harus dijaga.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sinergi yang kuat antarpihak, baik dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, Institusi Vertikal, BUMD, Pemerintah Desa, Partai Politik, hingga penyelenggara Pemilu," ungkapnya.
"Namun saya ingin tekankan, bahwa ini hanyalah langkah awal. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri juga menyampaikan dukungan penuh Pemprov terhadap KI Riau. Bahkan ia berharap KI dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan dan memudahkan mata rantai untuk melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan yang terbaik.
"Mari bersama-sama mewujudkan Riau yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semuanya," tuturnya.
Penghargaan KI merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh KI Provinsi Riau. Tujuannya untuk mengukur kepatuhan badan publik yang telah mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk diketahui, Provinsi Riau termasuk salah satu Provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik berhasil meraih nilai 81,25.Hasil tersebut membuat Riau masuk dalam 11 Provinsi yang meraih kategori baik.
Editor: Sigalingging
Sumber: Mediacenter Riau/Alw
Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025
Pastikan Listrik di Selatpanjang Kembali Normal, Gubri Abdul Wahid Panggil Manajemen PLN Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Gelorakan Semangat Musyawarah Mufakat di Munas VII APPSI 2025
Sampaikan Aspirasi Daerah, Gubernur Riau Temui Dirut PHR dan SKK Migas Sumbagut
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Pemprov Riau dan BPK RI Sinergi Awasi Pengelolaan PAD dan Belanja Daerah
Wujudkan Kesetaraan, Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Pengembangan Diri Penyandang Disabilitas
Berpotensi Menghambat Proses Pemeriksaan, Forwadik Riau Desak Plt Gubernur Nonaktifkan Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru
Kepsek SMA Negeri 2 Keluarkan Siswa Kasus Asusila Tanpa Prosedur
SMA Negeri 1 Pekanbaru Lakukan Pungutan Berkedok Iuran
Merasa Difitnah, Ketua FPII Kuansing Laporkan Oknum Wartawan Ke Polres Kuansing
Diduga Lakukan Pemetaan Udara Tanpa Izin, SHP Laporkan Yayasan Riau Madani ke Polda Riau
Kepsek Berikan Penjelasan Terkait Sorotan Publik Terhadap SMA Negeri I Sinaboi
Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, UPT Bapenda Kota Pekanbaru Tetap Buka Sabtu dan Minggu