Kantor Dinas PUPR dan Perkim Pemkot Pekanbaru Terbakar
Lokasi tiga dinas tersebut, berada di komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Kebakaran di lokasi diperkirakan terjadi sebelum solat Jumat, dan padam sekitar pukul 15.00 WIB dan dilakukan pendinginan. Informasi di lokasi api pertama kali diketahui oleh pekerja yang sedang melakukan perbaikan AC di lantai V.
Pihak terkait yakni Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, memastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Indra mengatakan, kantor yang terbakar berada di lantai 4, di sana merupakan kantor beberapa kadis biasa disebut Gedung Lipat Kajang.
Dari pengamatannya, api sempat akan menjalar ke lantai 3. Namun, petugas kebakaran cepat bertindak. "Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut," kata Indra.
Mantan Kadis PUPR Pemko Pekanbaru tersebut mengakui sebelum kejadian, memang ada pekerjaan pemeliharaan AC dan pengerjaan pengecatan di lantai V gedung tersebut.
Pomi berharap paska kebakaran tersebut tidak ada dokumen-dokumen penting yang terbakar. "Belum diketahui penyebabnya dan akan kita usut," sebut Indra Pomi.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/hb)
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pekanbaru akan Kuliahkan 100 Guru PAUD ke Jenjang Strata Satu (S1)
Pemkot Pekanbaru akan Revisi Perda PBB
Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran
Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah
Pemerintah Kota Pekanbaru Rencanakan Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Palas
Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Tahap II
Apresiasi Program Ketahanan Pangan Rutan Kelas I Bandung, Kasihhati: Langkah Nyata Kembangkan Pembangunan Bagi Warga Binaan
Sidang Lapangan PT KSM, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Dalil Gugatan dan Fakta
Kades Sontang Diperiksa Berjam-jam, Polda Riau Dalami Dugaan Pungli Perusahaan
PT TUN Makasar Tolak Gugatan Sudirman Sapat, dkk, Irfan: Proses Seleksi Komisioner KI Sulteng Sah Secara Hukum !!
Kepala Sekolah SMAN Plus Provinsi Riau Edi Sutono Bantah Tuduhan Donasi Rp100 Juta
Berpotensi Menghambat Proses Pemeriksaan, Forwadik Riau Desak Plt Gubernur Nonaktifkan Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru
Kepsek SMA Negeri 2 Keluarkan Siswa Kasus Asusila Tanpa Prosedur